Mengenal Aqiqah Beserta Hukum, dan Waktunya
Hukum Aqiqah - Dalam Islam, salah satu cara menyambut bayi ke dalam keluarga biasanya dengan acara aqiqah. Aqiqah adalah proses penyembelihan kambing, yang kemudian diolah menjadi daging kambing dan dibagikan kepada tetangga atau kerabat. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas hukum aqiqah lebih detail.
Apa Sih Aqiqah Itu ????
Salah satu cara menyambut bayi baru lahir adalah dengan melakukan kegiatan aqiqah. Aqiqah, bentuk rasa syukur atas kelahiran anak kecil untuk mendapatkan berkah. Kelahiran seorang anak tentu membawa kebahagiaan. Ada rangkaian dalam Islam yang menyambut kelahiran, yaitu aqiqah. Sebelum ulang tahun, sebaiknya siapkan anggaran untuk kedatangan si kecil. Tidak hanya untuk biaya persalinan dan segala perlengkapan anak, tetapi juga untuk menyiapkan anggaran yang juga dikeluarkan untuk menunaikan aqiqah. Aqiqah dapat dipahami sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT karena telah melahirkan seorang bayi. Rasa syukur ini ditunjukkan dengan menyembelih kambing dan membagikannya kepada kerabat, tetangga, dan mereka yang membutuhkan. Aqiqah umumnya dianggap sebagai tindakan menyembelih hewan kurban saat Idul Adha, tetapi tentu saja niat dan tata cara melakukannya berbeda.
Secara bahasa, aqiqah berarti “memotong” yang berasal dari bahasa Arab “al-qath`u”. Ada juga definisi lain dari aqiqah, yaitu nama rambut bayi. Secara terminologi, aqiqah adalah proses penyembelihan hewan ternak pada hari ketujuh setelah anak lahir. Menurut tafsir kebanyakan ulama yang dianggap paling kuat, aqiqah hukumnya adalah sunnah muakkad. Aqiqah merupakan ibadah yang penting dan istimewa. Jika mereka mampu, maka orang tua harus melakukan aqiqah untuk anak-anak mereka ketika mereka masih kecil. Namun bagi yang tidak bisa menerapkannya, hukum aqiqah boleh jadi tidak bersalah/tidak berdosa apabila tidak dikerjakan.
عَنْ سَمُرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الغُلَامُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ يُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ، وَيُسَمَّى، وَيُحْلَقُ
رَأْسُهُ
Artinya: Dari Samurah, ia berkata, Nabi bersabda: Seorang bayi itu digadaikan dengan (jaminan) aqiqahnya; aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh (dari hari kelahiran), (pada hari itu pula) si bayi diberi nama dan dipotong rambutnya (HR Sunan al-Tirmidzi 4/101, dalam kitab Al-Adlaha bab Al-aqiqah).
Pada umumnya hewan untuk aqiqah sama dengan syarat dan ketentuan untuk kurban. Baik itu jenis, usia dan hewan tersebut tidak memiliki cacat. Jumlah hewan yang di aqiqahkan menurut sebagian besar ahli fiqih adalah, 2 kambing atau domba untuk anak laki-laki.
Untuk anak perempuan cukup 1 ekor kambing atau domba. Jika kemampuan finansialnya hanya memungkinkan dia untuk menyembelih seekor kambing untuk anak laki-laki, sunnah aqiqah akan terpenuhi. Masing-masing kambing tersebut merupakan kambing yang memenuhi syarat hukum untuk dikurbankan.
Untuk waktu penyembelihan hewan aqiqah adalah setelah bayi lahir. Yang terpenting adalah menyembelih pada hari ke 7 setelah melahirkan. Menurut pendapat yang dipilih, meskipun tidak dilaksanakan, dapat dilaksanakan sebelum berakhirnya masa nifas. Jika tidak dilaksanakan, maka akan dilaksanakan sebelum masa pemberiaan ASI berakhir. Kemudian sebelum bayi berusia 7 tahun. Bisa juga sebelum anak mencapai masa pubertas. Jika bayi tidak melaksanakan aqiqah sampai pada masa pubertas, maka aqiqah tersebut gugur dari tanggung jawab orang tuanya. Anak-anak bisa melakukan Aqiqah sendiri nanti ketika sudah dewasa.
Pembagian daging aqiqah
Fiqh Syafiiyah memiliki pembahasan yang panjang mengenai masalah distribusi ini. Jika aqiqah tidak termasuk dalam kategori wajib (nadzar), maka harus disumbangkan kepada tetangga tanpa memandang status ekonomi (walaupun tidak miskin) dan selebihnya dapat dikonsumsi oleh diri sendiri atau orang lain. Di sisi lain, jika aqiqah adalah kewajiban, maka semua harus diberikan sebagai sedekah.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh orangtua yang akan mengaqiqahkan anaknya. Bagian aqiqah tidak boleh dikenakan transaksi ekonomi seperti perdagangan. Untuk itu, penanganan dan pendistribusian daging melibatkan beberapa hal:
1. Disunnahkan untuk tidak mematahkan tulang. Tetapi daging harus dipotong pada semua sendi tulang. Ini adalah simbol keselamatan bagi bagian tubuh anak yang diaqiqahkan
2. Menyedekahkan daging aqiqah yangsudah dimasak, lalu diberikan pada fakir miskin. Sebab hal ini lebih disunahkan daripada menyedekahkannya dalam keadaan mentah,
Menyediakan Paket Aqiqah dan Kambing Guling Hubungi :
087757470440
Komentar
Posting Komentar